LUWU, BKM — Gerak cepat Satreskrim Polres Luwu beserta Polsek Walenrang berbuah manis. 14 pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan/cabul terhadap Bunga (nama samaran) siswi salah satu SMP di daerah ini berhasil dibekuk, Sabtu (21/10).
Sebelumnya polisi melakukan pengembangan kasus di wilayah Polsek Walenrang pasca peristiwa pencabulan pada 11 Oktober lalu. Berdasarkan hasil pengembangan diperoleh informasi 14 pelaku telah melarikan diri usai melampiaskan nafus bejatnya kepada korban.
Dari pria yang diamankan, delapan orang dewasa dan enam orang masih dibawah umur, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Luwu.
Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, saat dikonfirmasi BKM, Minggu (22/10) membenarkan kejadian tersebut. Tim Reskrim telah mengamankan 14 pria terduga pelaku dan hingga
saat ini sedang menjalani pemeriksan intensif oleh penyidik.
“Kasusnya masih dikembangkan kuat dugaan masih ada 12 orang lagi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini,” jelas Kapolres.Menurut Kapolres 12 orang yang diduga terlibat
identitasnya sudah diketahui dan masih dalam proses pengejeran polisi.
Insan berharap kepada keluarga korban untuk bersabar dan menserahkan sepenuhnya kepada aparat.
”Kepada terduga pelaku yang kini kabur dan identitasnya telah diketahui untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Jika tidak polisi akan mengambil tindakan tegas jika terus menerus kabur,” tegas Kapolres. (wan/

