GOWA, BKM — DPRD Gowa kembali menelorkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat.
Kedua Ranperda inisiatif dewan pun mulai memasuki tahapan penggodokan pada Jumat sore (20/19) yang digelar dalam sidang paripurna. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate ini, turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, H Muchlis dan jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa di baruga Karaeng Galesong kantor bupati Gowa.
Hadir mewakili bupati Gowa, Sekkab Gowa, H Muchlis menyampaikan apresiasi atas dua Ranperda inisiatif dewan tersebut. Terkait dua Ranperda itu, Muchlis mengatakan, kegiatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah terus meningkat, baik kuantitas, kualitas maupun kompleksitasnya.
”Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus ditunjang dengan peraturan perundang-undangan yang memadai. Sehingga dengan adanya Perda ini nanti diharapkan dapat digunakan sebagai acuan bersama dalam penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Gowa,” jelas Muchlis.
Terkait Perda Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, Muchlis menjelaskan, kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat penting agar manusia dapat bertahan hidup dan melakukan aktivitasnya.
”Dengan adanya Perda ini nanti diharapkan ada suatu pengintegrasian aturan dan program yang mendukung terwujudnya kabupaten sehat, yaitu suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni yang telah disepakati masyarakat dan pemerintah daerah,” ucap Sekkab.
Karena itu, tambah mantan Kepala Bappeda Gowa ini, Pemkab Gowa berharap ke depan DPRD Gowa akan semakin banyak melahirkan Perda atas inisiatif dewan. Sehingga berbagai urusan pemerintah daerah dapat diatur dalam Perda untuk memberikan jaminan hukum dan apa yang dihasilkan semata -mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan. (sar/mir)
DPRD Kembali Telorkan Dua Ranperda Inisiatif
×

