WAJO, BKM — Humas dan Protokoler Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mulai akan membuka kerjasama dengan media informasi baik online, cetak dan elektronik tahun 2018 mendatang.
Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Kabuaten Wajo, Andi Gusti Syam, SH di ruang kerjanya, Kamis
(26/10) mengaku sistem kerjasama pemberitaan akan memperketat terhadap media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi untuk tahun 2018. Ini terkait dengan komposisi anggaran yang dikelola.
Andi Gusti mengaku mulai tahun 2018 nanti, pihaknya akan menyeleksi semua media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi terkait sejumlah kegiatan DPRD Kabupaten Wajo.
Persyaratan dan hasil evaluasi internal yang harus dilengkapi media massa yang akan melakukan kerjasama dengan Pemkab DPRD Kabupaten Wajo.
”Yang penting itu masalah legalitas, seperti berbadan hukum, NPWP perusahaan, dan kelengkapan lain yang dibutuhkan juga jumlah oplah untuk media cetak serta tingkat kunjungan atau rating bagi media online dan hasil evaluasi dari pemberitaan selama Tahun 2017,’ ujar AG Sam kepada BKM, kemarin.
Semakin bayaknya media massa baik cetak maupun online membuat pihaknya selektif dalam hal menjalin kerjasama iklan. Selain persyaratan legalitas pihaknya juga melihat produktifitas media tersebut terkait komposisi berita DPRD.
“Kami harus memperbaiki manajemen kehumasan, agar dapat mengelola anggaran dengan bijak dan tepat guna. Banyak media yang sudah kerjasama baik iklan dan advertorial, tapi grafis beritanya turun. Kedepan media tersebut jadi pertimbangan,” ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya akan melakukan monitoring terhadap media cetak harian, mingguan, bulanan, media online, dan TV Lokal, terkait pemberitaan DPRD di berbagai media massa tersebut. (*)
Humas DPRD Perketat Kerjasama Pemberitaan
×

