BARRU,BKM — Bupati Barru Suardi meminta rekanan segera menyelesaikan proyek pembangunan Kantor Bappeda dalam waktu 60 hari. Proyek tahap dua bernilai Rp 2,2 milyar ini dinilai sudah sangat terlambat. Pengerjaan bangunan ini baru mencapai 20 persen.
“Tidak ada lagi alasan bagi kontraktor untuk tidak menuntaskan karena masih ada tersisa pekerjaan sekitar 80 persen,” tegas Suardi.
Sementara itu konsultan pembangunan Kantor Bappeda Rizal justru menuding ULP melakukan proses tarik ulur dalam urusan tender, sehingga proses lelang terlambat.
Bayangkan saja kontrak tahap kedua proyek ini baru dimulai 28 Agustus 2017. Setelah proses tender butuh lagi waktu satu bulan. Meski begitu, dalam waktu yang singkat kami tetap optimis bisa menuntaskan proyek ini.
“Sebagai solusi dalam waktu singkat kita menambah tenaga kerja,” jelas Rizal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Herman Jaya, menyatakan pembangunan tahap kedua kantor Bappeda baru masuk progres 20 persen. Makanya kita Warning untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Sebenarnya ada beberapa item yang bisa dipacu karena semua bahan pabrikan seperti atap dan kusen,” tandas Herman.
Menurut Herman, kalau rekanan memasang atap, tentu ada peningkatan pekerjaan dari Kantor Bappeda ini menjadi 40 persen. Apalagi deadline penyelesaian proyek ini hingga 26 Desember 2017. Rekanan tidak boleh lagi beralasan waktu terlambat lelang. Sebab terbukti kontraktornya terima proyek bernilai Rp 2,2 milyar ini.
“Berarti dia mampu kerjakan karena sudah tanda tangani kontrak kerja dan inilah risikonya, ” bebernya. (udi/C)
Rekanan Dideadline 60 Hari
×

