MAKASSAR, BKM– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menunda paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017, yang rencananya digelar, Jumat (27/10).
Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengatakan, jadwal paripurna pengesahan APBD-P akan dijadwalkan ulang. Penundaan tersebut hanya tinggal mencocokkan data deviden tiap perusda.
Ia juga membantah jika penundaan rapat paripurna disebabkan adanya skenario dari Banggar untuk menghalangi anggaran SKPD.
” Jangan sampai dikira ada skenario. Pembahasan APBD Peruabahan ini tidak ada alasan atau maksud untuk menunda, tidak ada juga skenario,” ungkapnya saat di ruang Banggar DPRD Makassar, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Makassar ini juga menuturkan, pihaknya ingin meluruskan perihal tertundanya pengesahan APBD-P 2017, disebabkan belum adanya angka real dari perusda, sehingga mengakibatkan keterlambatan pengesahan.(ita)
Penetapan APBD-P Ditunda
×

