PAREPARE, BKM — Hasil penyidikan kasus pengedaran sabu-sabu 1,6 kilogram yang berkasnya sudah dianggap lengkap (P21), Polres Parepare terus berupaya menghadirkan tersangka, M Ikhsan (16) yang kini berhasil kabur beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky mengaku, hingga kini pihaknya belum juga menemukan titik terang terkait keberadaan tersangka yang sebelumnya diketahui berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara ini.
Sebagai upaya untuk memaksimalkan pengejaran hingga penangkapan terhadap M Ikhsan, kata Zaky, pihaknya sangat mengharapkan bantuan beberapa pihak yang terkait. Juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian di beberapa daerah, termasuk di Nunukan.
“Sampai sekarang belum ada titik terang di mana tersangka. Tentunya kita butuh bantuan beberapa pihak,” ujar Zaky, Senin (30/10)
Zaky menyatakan, dia sendiri yang akan berangkat melakukan pengejaran hingga penangkapan apabila kelak sudah ada informasi tentang keberadaan tersangka.
Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare, M Nasir Dollo sangat menyayangkan lolosnya tersangka pengedar sabu-sabu yang tergolong berusia di bawah umur ini. Bahkan, Nasir pun melontarkan pernyataan, status P21 kasus ini sia-sia.
“Apa gunanya P21 sementara tersangkanya tidak di Parepare dan tidak diketahui di mana dia (M Ikhsan) sekarang,” ujar Nasir yang juga dosen Fakultas Hukum UM Parepare ini. (smr/D)
Polisi Buruh Pemilik Sabu 1,6 Kg
×

