LUTIM, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan sosialisasi administrasi kependudukan dan launching Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (7/11).
Pada kegiatan ini, Dukcapil menerbitkan 7.500 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KIA untuk tahun 2017. Sementara tahun 2018 direncanakan akan kembali diterbitkan sebanyak 20.000 KIA.
Sekkab Lutim H Bahri Suli dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi administrasi kependudukan ini bertujuan untuk tertib administrasi.
“Saya berharap melalui sosialiasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.
Kegiatan hari ini diharapkan para Kades dapat menjadi narasumber kepada masyarakat atau memberikan informasi ke masyarakat agar dipahami secara utuh tentang pentingnya kegiatan ini.
“Kelihatan hal sepele padahal administrasi kependudukan ini penting sebagai warga negara atau masyarakat. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdata saat ini,” ungkap Bahri.
Ia menambahkan, KIA merupakan program baru yang belum dilakukan sebelumnya sehingga diperlukan untuk dilakukan sosialisasi dengan baik. “Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun,” ungkapnya. (alp/C)
Pemkab Terbitkan 7.500 KIA
×

