ENREKANG, BKM — Sekkab Enrekang, H Chairul Latanro mewakili Bupati Enrekang, H Muslimin Bando menghadiri rapat paripurna di DPRD Enrekang dalam rangka penyerahan kembali atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 oleh DPRD Kabupaten Enrekang, di ruang rapat Gedung DPRD, Rabu (8/11).
Bupati Enrekang dalam sambutannya yang dibacakan Sekkab mengatakan pihaknya berjanji akan memperhatikan masukan dan saran masing-masing fraksi di DPRD dalam pendapat akhir di sidang paripurna.
Pada prinsipnya Pemkab menerima dan menyetujui rancangan peraturan tersebut untuk ditetapkan
menjadi perturan darah.
“Menyimak saran pendapat akhir masing-masing fraksi menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan utamaya mewujudkan visi-misi Kabupaten Enrekang Maju, Aman dan Sejahtera (EMAS),”ujar Chairul.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Amin Palmansya menyarankan kepada pihak eksekutif
agar memperhatikan pengadaan mobil sampah dan damkar untuk kepentingan masyarakat.”Jangan cuman memperhatikan pengadaan mobil untuk
pejabat, tapi lupa pengadaan mobil untuk kepentingan masyarakat,”tegas Amin. (her/C)
Sekkab Wakili Bupati Hadiri Paripurna
×

