GOWA, BKM — Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan Setkab Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Heru Purwanto, mengaku sangat berharap bisa mengadopsi sejumlah potensi pembangunan yang diterapkan Pemkab Gowa. Sehingga bisa menjadi daerah yang sangat diperhitungkan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Heru saat menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya di Pemkab Gowa bersama sejumlah aparat Pemkab Semarang, Kamis siang (9/11) di ruang rapat wakil bupati Gowa. Kunjungan ini disambut hangat jajaran Pemkab Gowa diwakili Asisten ll Bidang Ekonomi Setkab Gowa, Mappasomba bersama jajaran dinas pariwisata Gowa.
”Kami memilih Gowa karena memiliki kesamaan dengan daerah kami yang merupakan penyanggah ibukota provinsi dan merupakan daerah pariwisata. Kabupaten Gowa merupakan daerah yang pengelolaan keuangan daerahnya sudah cukup baik. Karena itu, kami datang ke Gowa ingin menimba ilmu mengenai pengembangan pariwisata, pelayanan publik serta cara pengelolaan keuangan daerah,” jelas Heru.
Sementara itu, Mappasomba atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gowa mengucapkan pula apresiasinya atas kepercayaan Pemkab Semarang menjadikan Gowa sebagai tempat referensi. ”Semoga kunjungan ini bermanfaat bagi Pemkab Semarang terlebih Pemkab Gowa,” jelas Mappasomba.
Terkait pengelolaan keuangan, tambah Mappasomba, Gowa memiliki APBD cukup besar, yakni Rp1,7 triliun dan PAD Rp160 miliar. Dari pengelolaan keuangan ini, Pemkab Gowa mendapatkan apresiasi dari KPK khususnya penerapan sistem keuangan desa (Siskeudes). Bahkan Gowa mendapatkan penghargaan atas prestasinya enam tahun terakhir secara berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
”Pemerintah Kabupaten Gowa juga memiliki lima program prioritas pembangunan, yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM serta infrastuktur, kesemuanya itu memerlukan penyusunan SOP yang baik sebagai tata laksana dan batasan pelayanan publik demi tercapainya semua indikator agenda prioritas tersebut,” jelasnya. (sar/mir)
Pemkab Semarang Adopsi Cara Gowa Kelola Keuangan
×

