MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini tengah membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun 2016. Terkait dengan itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan sejak Senin (6/11), di kantor Kejaksaan Negeri Polman.
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik telah empat pimpinan DPRD Sulbar sebagai tersangka. Yakni Ketua DPRD Andi Mappangara, serta wakil ketua masing-masing Harun, Munandar Wijaya dan Hamzah Hapati Hasan.
“Sudah empat hari penyidik melakukan pemeriksaan di Kejari Polman. Ini dilakukan untuk dijadikan bukti tambahan dalam berkas penyidikan empat tersangka,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Salahuddin, Kamis (9/11).
Salahuddin menuturkan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan atau pelaksana proyek. Mereka adalah pelaksana kegiatan yang dianggap ikut mengerjakan sejumlah proyek yang melekat atau dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Sulbar.
“Para rekanan atau pelaksana proyek ini diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi,” tandasnya.
Adapun pemeriksaan sengaja dilakukan di Sulbar, menurut Salahuddin, bertujuan untuk mengefektifkan kerja penyidik agar penyidikan kasus tersebut bisa secepatnya dirampungkan. Selain itu, juga untuk mempermudah pemanggilan terhadap para saksi yang akan dimintai keterangannya.
Hanya saja, Salahuddin mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja saksi yang telah dipanggil penyidik untuk diperiksa dan dimintai keterangannya itu. (mat/rus)
Kejati Bidik Tersangka Baru
×

