PASANGKAYU, BKM — Gerak cepat Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara (Matra) di bawah pimpinan AKBP I Made Ary Pradana, patut diacungi jempol. Walau baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Matra, namun Polres yang berada di ujung utara Provinsi Sulawesi Barat, menorehkan prestasi gemilang dengan mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polda Sulbar seberat 205,68 gram.
AKP Bob Ilham Harahap, Kasat Narkoba Polres Matra yang mendapat laporan dan perintah dari Kapolres langsung membentuk tim. Dengan gerak cepat, tim Sat Narkoba membuntuti sebuah mobil minibus berwarna silver.
Dengan penuh keyakinan buruannya berada di dalam sebuah mobil angkutan umum itu, tim Sat Narkoba langsung menghentikan mobil yang ditumpangi pelaku. Tanpa perlawanan, lelaki yang diketahui bernama Ardiansyah umur 25 tahun warga Kecamatan Soreang Parepare ini langsung digeledah polisi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu yang beratnya mencapai 205,68 gram. Pengungkapan peredaran sabu ini diketahui adalah yang terbesar di wilayah hukum Polda Sulbar.
Kapolres Matra, AKBP I Made Ary Pradana, Rabu (8/11) kepada sejumlah wartawan, mengatakan, pengungkapan peredaran sabu di wilayah hukum Polda Sulbar ini yang paling banyak yaitu 205,68 gram.
”Ini pengungkapan terbesar di wilayah Polda Sulbar. Kasus ini juga masih tetap kita kembangkan. Dan personel kita sedang melakukan penyelidikan di wilayah Parepare tempat dimana barang haram ini dipasok,” terang Kapolres Matra, AKBP I Made Ary Pradana. (ala/mir/c)
Polres Matra Pertama Ungkap Peredaran Sabu 200 Gram
×

