SIDRAP, BKM — Polres Sidrap mengungkap 47 kasus dengan 55 orang tersangka selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2017.
Angka ini mengantar Polres Sidrap terbaik dan tertinggi keberhasilan mengungkap kasus-kasus beragam kejahatan di jajaran Polda Sulsel.
Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji, SIk,SHMH dalam press releasenya mengungkapkan 47 kasus ini terdiri 13 jenis tindak kriminal Pencurian berat (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Narkoba, Pencurian kekerasan (Curas), Penipuan, Miras, Perjudian, Pembunuhan dan Penghinaan di Medsos.
Juga ada kasus Cubis atau pencurian biasa termasuk obat farmasi tidak memenuhi standar serta tambang liar atau tanpa ijin dan mucikari.
“Totalnya ada 47 kasus LP diungkap termasuk dua kasus diantaranya pengembangan Target Operasi (TO) Curanmor. Total TO kita ungkap 7 orang, tersangka 6 serta non TO 40 pengungkapan kasus,. Keseluruhannya ada 55 orang tersangka kita amankan,” ujar Witarsa saat menggelar jumpa pers, di kantornya, Jumat (17/11) kemarin.
Khusus Operasi Zebra, Satlantas mencatat ada 565 penindakan tilang kepada pelanggar kendaraan bermotor. “Paling banyak pelanggaran kelengkapan surat dan kendaraan yang menonjol dalam sanksi tilang ini,”jelas Witarsa.
Menurutnya, operasi Pekat Lipu ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Terbanyak kasus Miras yakni 22 LP dengan 21 orang tersangka. Khusus miras hanya kita kenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Sementara tertinggi lainnya adalah Narkoba. Angkanya 6 LP dengan 15 orang tersangka,”lontarnya.
Ada satu kasus tambang liar yang bertahun-tahun telah beroperasi tanpa mengantongi surat ijin resmi menambang.
“Totalnya ada 1 ekskavator, dan 18 Dump Truk kita sita sebagai barang bukti, dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan kasusnya ke JPU,”tegas Witarsa. (ady/C)
Operasi Pekat Ungkap 47 Kasus
×

