pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPK Kumpulkan Kepala OPD dan Anggota DPRD Maros

MAROS, BKM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan program pemberantasan korupsi terintegrasi pada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Tak tanggung-tanggung, untuk menyelaraskan program koordinasi supersivisi dan pencegahan korupsi, KPK mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Maros. Mereka dikumpulkan di ruang pola kantor bupati Maros, akhir pekan lalu.
Kedeputian Pencegahan KPK, Hery Nurudin, menjelaskan, untuk menjalankan fungsi KPK, maka KPK membutuhkan komitmen terkait perbaikan keuangan Kabupaten Maros. Pemda diharapkan bisa menyiapkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
”Untuk mendapatkan perbaikan, diperlukan jalan yang singkat. Jika pelayanan publiknya jelek dan berbelit-belit. Itu sudah jelas mencerminkan pimpinan daerah yang jelek. Karena tidak bisa memangkas sistem yang berbelit-belit,” jelasnya dihadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, kata dia, untuk pengurusan izin, diperlukan adanya kejelasan pembiayaan. Biayanya juga harus jelas dan harus mempercepat penyelesaiannya. Juga, warga yang mengurus perizinan wajib mengetahui kapan izinnya bisa keluar.
”Jangan sampai untuk pengurusan perizinan, jalannya sudah berbelit-belit, bayarnya mahal dan lambat. Yang mengurus harus tahu kapan surat izin itu bisa selesai. Pemerintah juga harus memastikan dalam mengurus perizinan, tidak terdapat pungli dan tidak ada penyuapan dalam mengurus perizinan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Sulsel Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda, menjelaskan, sebagai upaya menurunkan angka tindak korupsi, lembaga KPK mendatangi Pemda untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada para pejabat.
Ia menjabarkan, beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK, 670 pelaku kasus korupsi merupakan kader partai politik. Dimana, 237 orang di antaranya merupakan kepala daerah dan anggota DPRD. Sementara itu, beberapa titik rawan korupsi yang kadang tidak disadari yakni perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan publik, manajemen SDM, lemahnya pengurusan.
”Dalam penetapan APBD, sangat rawan terjadi suap menyuap, gratifikasi pada pembahasan. Selain itu, dana aspirasi pemecahan pokok pikiran dewan, pembagian dan pengaturan jatah proyek. intervensi pihak luar, penanganan hibah Bansos, alokasi yang tidak fokus pada kepentingan politik. Ini semua merupakan celah terjadinya korupsi,”ungkapnya. (ari/mir/c)



×


KPK Kumpulkan Kepala OPD dan Anggota DPRD Maros

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar