MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun mal pelayanan publik untuk melayani berbagai kebutuhan perijinan hingga administrasi.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Sulsel, Andi Bakti Haruni menjelaskan, mal ini akan dibangun depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar.
Mal itu akan dibangun diatas lahan seluas 800 meter persegi yang merupakan bekas kantor uji kelayakan kendaraan Dinas Perhubungan Sulsel.
“Kita kan merencanakan, mudah-mudahan ada jalannya,” ujar Bakti, Selasa, (21/11).
Bakti mengaku, untuk estimasi anggarannya, pemprov harus menyediakan hingga Rp15 miliar.
“Insya Allah tahun depan bisa direalisasikan. Kalo saya estimasi anggarannya Rp10 hingga Rp15 miliar. Jadi itu nanti bisa gabung di dalam instansi pusat, instansi daerah, instansi swasta dan negeri semua bisa ada di dalam,” ungkapnya.
Lebih jauh Andi Bakti mengatakan, mal pusat pelayanan publik ini akan jadi yang pertama di wilayah timur Indonesia.
Selain menyiapkan counter untuk pengurusan perijinan dan administrasi lainnya, tempat itu akan dirancang sangat menyenangkan karena disiapkan area makan dan minum.
“Mal pelayanan publik ini jangan dibayangkan seperti kantor pelayanan publik pada umumnya, tentu nanti akan berbeda karena disampingnya ada pelayanannya juga nanti ada tempat makan minumnya,” paparnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi (Menpan-RB) RI, Asman Abdur meminta kepada Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo untuk meningkatkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi Mal pelayanan publik.
“Saya mau setiap provinsi membangun satu mal pelayanan publik, sehingga memudahkan pelayanan publik. Terkhusus di Sulsel ini,” tegasnya.
Ia menyebutkan, demi memudahkan pelayanan publik itu, sebanyak 336 instansi akan bergabung dalam sebuah gedung yang disebut mall pelayanan publik.
“Nanti 336 pelayanan publik yang saya hitung di Indonesia bisa masuk, termasuk pelayanan pertanahan, BPJS, Perbankan, Taspen, serta izin lainnya dalam satu gedung. Saya berharap mal pelayanan publik di sini adalah yang terbesar di Indonesia,” Lanjutnya.
Peningkatan pelayanan ini, lanjut menteri Asman, dapat diterapkan di setiap kabupaten dan kota.
“Saya harap ini diperkuat lagi, bukan hanya di tingkat provinsi tetapi juga di tingkat kabupaten dan kota,” pungkasnya.(rhm)
Eks Dishub akan Disulap Jadi Mal Pelayanan Publik
×

