pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Eskavator Dinas PKP Dikomersilkan

PAREPARE, BKM — Kementan RI menyerahkan bantuan satu unit eskavator yang diperuntukkan kepada kelompok tani perikanan di Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare.
Sejak tahun 2012 dikuasai pengurus Gapoktan yang dikormesialkan perjam Rp 350 ribu. Hingga kini sudah mencapai ratusan juta yang terkumpul tapi tidak jelas dan tidak transparansi penggunaan dananya. Direktur Institute Kebijakan Rakyat (IKRa) Parepare, Uspa Hakim mempertanyakan jumlah dana pungli yang dipungut pengurus Gapoktan. “Jika juknisnya jelas dilarang memungut, maka kenapa berani melakukan pungutan kepada petani perikanan, “tuturnya.
Uspa mendesak Kejari Parepare agar mengusut tuntas masalah ini agar tidak terjadi pembiaran yang justru merugikan para petani perikanan tersebut.
Apalagi hingga kini dana yang terkumpul tidak dapat dipertanggungjawabkan. Uspa khawatir ada oknum pengurus Gapoktan dan da oknum pejabat ASN Dinas PKP juga ikut menikmati dana tersebut.
Padahal sesuai juknis tentang pemakain ekskavator tidak dibenarkan memungut biaya atau dikomersialkan. Karena bantuan dari Kementan digunakan kepada kelompok tani tanpa pungutan.
Ketua Gapoktan, Abd Rahim, mengakui jika melakukan pungutan tanpa dasar hukum. Dia berdalih jika memungut perjam 350 ribu itu hanya untuk biaya perawatan atau operasional eskavator tersebut.
Mengenai berapa jumlah dana terkumpul Rahim tak bisa menjelaskan lebih jauh. ”Saya belum tahu berapa dana yang terkumpul, “kelitnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Budidaya Dinas PKP Parepare, Muh Nasir saat dikonfirmasi mengaku tidak tau soal pungutan tersebut. Karena itu merupakan hak internal pengurus Gapoktan.
“Kami tidak bisa ikut campur, “kilahnya.
Nasir membenarkan bantuan eskavator dari Kementan hanya diperuntukkan bagi petani tambak dan sifatnya gratis.
Ketua Gapoktan jelas Nasir melakukan pungutan hanya untuk biaya perawatan eskavator, “Karena biaya perawatan tidak dianggarkan di APBD makanya biaya operasional dipungut kepada para pengguna eskavator,” jelas Nasir.Plt Kepala Dinas PKP Parepare, Hj Rostina menantang Kejari melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli. “Bagus kalau dipanggil Kejari agar bisa diklarifikasi kebenaranya, apalagi saya baru menjabat Plt Kadis,”katanya. (smr/D)



×


Eskavator Dinas PKP Dikomersilkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar