PAREPARE, BKM — Beberapa hari ini telah berkembang isu menyebutkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi menanggung 100 persen biaya perawatan medis khusus untuk penyakit yang dianggap kronis.
Penyakit kronis yang isunya tidak akan dibiayai BPJS ini diantaranya, sirosis hepatitis, serangan jantung, kanker, stroke, thalasemia, gagal ginjal, leukimia dan hemofilia.
BPJS Kesehatan akan mewajibkan para peserta untuk turut mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).
Isu yang terlanjur merebak secara nasional itu membuat manajemen BPJS Parepare angkat bicara. Kepala Kantor Cabang (Kacab) Kesehatan BPJS Parepare Sarman Palipadang menegaskan, informasi tersebut bersifat hoax atau tidak benar adanya.
“Direktur BPJS Kesehatan, Fahmi Idris juga telah memberikan penyataan resmi terkait tidak benarnya informasi tersebut. Yang jelas, hingga kini BPJS masih menaggung seluruh biaya peserta untuk jenis penyakit apapun,” ujar Sarman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11).
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Parepare, Ade Eka Satrya menuturkan, khusus dalam wilayah kerja BPJS Cabang Parepare sampai saat ini belum muncul gejolak terkait merebaknya informasi tidak benar tersebut. “Kita juga belum ada keluhan masyakarat soal pelayanan,” ungkapnya. (smr/D)

