MAKASSAR, BKM– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bekerja marathon untuk menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2018. Hal ini dilakukan untuk menghindari sanksi administratif berupa pemotongan gaji serta kegiatan kunjungan kerja seluruh komisi.
Ditemui di ruangannya, Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Erick Horas mengatakan bahwa, besok, Selasa (28/11) hari ini ada dua agenda paripurna dewan. Pertama, penetapan program pembentukan perda tahun 2018 dan penetapan rencana kerja DPRD Makassar tahun 2018. Kedua, pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD Pokok 2018.
“Rencana memang bakal digelar paripurna besok, pertama penetapan APBD Pokok 2018 dan pembentukan perda,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Senin (27/11).
Wakil Ketua DPRD Makassar ini juga membeberkan, kunjungan kerja dewan akan dilakukan pasca penetapan APBD Pokok 2018, yaitu kunker Komisi A,B,C dan D di luar daerah selama empat hari pada tanggal 28 November sampai 1 Desember yang memboyong 62 orang. Kemudian dilanjutkan kunjungan kerja Badan Anggaran sebagai alat kelengkapan DPRD selama lima hari pada tanggal 3-7 Desember.
Disusul kunker Badan Pembentukan Perda selama lima hari pada tanggal 10-14 Desember. Termasuk kunker Pansus Pembahasan Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah selama lima hari pada tanggal 17-21 Desember. Setelah itu Bamus menjadwalkan rapat paripurna pengambilan keputusan perda pengelolaan barang milik daerah.
“Kalau daerah yang bakal dikunjungi dewan saya tidak tahu, itu ada di perlengkapan. Yang jelas hingga akhir tahun masih ada jadwal dua paripurna pansus dan kunker dewan. Mengenai rapat pansus yang sudah diputuskan itu tergantung ketua pansus dan Bapemdanya yang atur,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan DPRD, Arsyal menuturkan, mengenai kunker komisi belum dapat dipastikan sebab keputusannya berdasarkan rapat anggota dewan di komisi, namun berdasarkan informasi Komisi c bakal melakukan kunker di dua daerah salah satunya di Batam. ” Sisanya surabaya, Jakarta itu baru saya tahu. Itu tergantung dewannya mau kunjungan satu daerah atau dua daerah kita kembalikan ke mereka,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali membantah jika Banggar tidak membahas secara efektif APBD Pokok 2018 agar tidak terkena denda admistratif dan mengejar plesiran.
“Tidak benar tuh, Kita rapat banggar dari pagi hingga malam kok. terus kita bawah di komisi dan lihat keputusan di komisi yang kembali ditinjau lagi anggota banggar,. Kalau tidak maksimal saya rasa tidak karena anggota Banggar sudah kritisi masing-masing anggaran, agar cepat ketuk palunya,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar ini juga menyatakan tidak ada yang perlu di bahas terlalu panjang seperti yang terjadi di APBD Perubahan yang lalu. Menurutnya, anggaran APBD Pokok cukup realistis untuk digunakan selama setahun, kalaupun nanti ada perdebatan menurutnya itu merupakan sebuah perdebatan demokrasi yang ada di pemerintahan saja.
“Namanya pembahasan, ujung-ujungnya selama kepentingan rakyat kenapa tidak dipercepat saja. Wajib kita lakukan tidak boleh ditahan-tahan, kalau ditahan nanti kita tidak gajian,” sembari tertawa.
Sedangkan Sekwan DPRD Makassar, Adwi Awan Umar menyatakan, pembahasan APBD Pokok sangat cepat dibahas di banggar terbukti saat dewan pulang dari plesiran minggu kemarin, komisi hanya butuh dua hari melakukan penyerasian untuk 52 SKPD.
“Di komisi pembahasannya hanya dua hari, terkahir hari ini (Kemarin) di banggar dan besok (Hari ini) sudah di paripurnakan, satu minggu ji lagi pembahasannya,” singkatnya.(ita)

