ENREKANG, BKM — Wacana Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang menambah Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilu 2019 mendatang bakal menemui jalan terjal. Pasalnya, dua Parpol pemilik kursi di DPRD Enrekang yakni Partai Golkar dan Partai Demokrat menolak usula tersebut.
Di Pemilu 2014 lalu, Enrekang hanya terdapat tiga dapil yakni Dapil I Kecamatan Enrekang, Maiwa, Cendana dan Bungin. Dapil II Kecamatan Anggeraja, Baraka, Malua dan Kecamatan Buntu Batu sedangkan Dapil III Kecamatan Alla, Baroko, Masalle dan Kecamatan Curio dengan jumlah 30 kursi.
Pengurus Partai Golkar Enrekang, Umar, SH
meminta kepada KPU Enrekang tak buru-buru melakukan penataan Dapil. Karena ke tiga dapil tersebut masih memenuhi tujuh prinsip antara lain, kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsional, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas dan kesinambungan.
“Saya kawatir nanti jika tambah Dapil justru menimbulkan masalah baru di masyarakat. Karena ketiga dapil tersebut masih memenuhi tujuh unsur tersebut,” ujar Umar saat menghadiri rapat kerja penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Enrekang di Gedung KPUD Enrekang, Senin (27/11).
Hal senada disampaikan pengurus Partai Demokrat Enrekang, Dahlan Kasim. Dahlan menilai proporsi pembagian kursi DPRD dengan tiga dapil sudah ideal dan kerja-keraja KPU setempat sudah sangat baik.
“Saya tidak sepakat jika tambah dapil lagi di
Enrekang, karena pembagian porsi kursi sudah
ideal,”jelas Dahlan.
Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad membantah jika pihaknya yang mewacanakan penambahan dapil. “Kami tidak mewacanakan untuk menambah dapil, cuma masyarakat yang wacanakan,”singkat Ridwan. (her/C)
Tambah Dapil, Golkar-Demokrat Menolak
×

