MAKALE, BKM — Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada Tana Toraja yang kini sudah masuk kategori Badan Layanan Umum (BLU), Selasa (5/12).Survei dan penilian pelayanan mutu dilakukan selama tiga hari. Survei juga dilakukan seiring
dengan semakin majunya bidang layanan sehingga status RS sudah saatnya ditingkatkan setara dengan RS di Makassar.
Dirut RSUD Lakipadada dr Safari Mangopo kepada BKM Selasa (4/12) mengatakan tim survei Akreditasi dipimpin dr Sigiharto dan dokter lainnya dr Ronaldy E C Tumbel dan Lince Gultom.
Menurut Syafari Mangopo, kedatangan Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit di RSUD Lakipadada akan menilai manajemen, medis dan Keperawatan.
Demikian pula Klarifikasi dan masukan kepada Direktur Rumah Sakit tentang FMEA, Pedoman Praktik Klinis/Clinical Pathway, Risk Manajemen, Insiden Keselamatan Pasien.
Selain itu, sambung Safari, juga Klarifikasi dan masukan kepada Direktur melalui wawancara pimpinan, dan telusur KPS.
”Jika kriteria survei dan penilian terpenuhi status RS Lakipadada segera berubah, dan jika masih ada kekurangan segera disempurnakan,” terang Safari. (gus/C).
Komisi Akreditasi Survei RS Lakipadada
×

