MAKASSAR, BKM — Lelang jabatan di lingkup Pemprov Sulsel mulai dibuka. Melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Nomor 004/Pansel/XII/2017, Pemprov membuka pendaftaran 6-20 Desember bagi pejabat yang ingin mengikuti seleksi terbuka ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menjelaskan, ada enam jabatan yang dibuka untuk seleksi. Diantaranya dua posisi staf ahli, jabatan Kepala Biro Bina Perekonomian, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, serta posisi Kepala Dinas Perkebunan.
Ashari melanjutkan, proses lelang jabatan yang berlangsung hingga 27 Desember mendatang.
Tahapannya adalah pada 5-19 Desember pengumuman dibukanya seleksi terbuka. Pada 6-20 Desember proses pendaftaran, penerimaan, dan seleksi administrasi. 20 Desember pengumuman hasil seleksi administrasi, 21 Desember asesment berupa psikometri, LGD, dan analisis kasus. Sementara pada 22 Desember penilaian rekam jejak, 22-23 Desember wawancara akhir oleh panitia seleksi. Penetapan hasil seleksi 23 Desember dan panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian kepada gubernur pada 27 Desember 2017.
Untuk mendaftar seleksi terbuka, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Poin penting diantaranya sekurang-kurangnya, dua kali pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau eselon IIIa dengan masa jabatan keseluruhan minimal dua tahun pada saat pendaftaran. Minimal telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan tingkat III (kecuali pejabat fungsional).
Selain itu, lanjut Ashari, telah menyerahkan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi tahun 2016. Serta membuat rencana kerja sesuai jabatan yang diminati maksimal tiga halaman.
Di akhir masa jabatannya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo masih tetap ‘ngotot’ untuk melakukan pergeseran maupun mutasi jabatan.
Padahal, berdasarkan ketentuan, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan seorang kepala daerah, termasuk gubernur dan wakil gubernur, tidak diperbolehkan melakukan pelantikan ataupun mutasi jabatan kecuali ada ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena persoalan itu, Pemprov Sulsel terus melakukan koordinasi dan minta ijin agar diberi kesempatan untuk melakukan pengisian jabatan dan mutasi.
Alasannya, masih ada beberapa jabatan yang saat ini kosong karena ditinggalkan pejabatnya yang sudah memasuki masa pensiun.
Dan akhirnya, permohonan itu dikabulkan oleh Kemendagri. Tidak mau berlama-lama, Pemprov langsung tancap gas untuk mempersiapkan seleksi terbuka alias lelang jabatan.
“Yah kami sudah kantongi ijin untuk lelang jabatan. Paling lama minggu depan, proses seleksi jabatan sudah akan dibuka, ” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif. (rhm)

