SOPPENG, BKM — Sepanjang jalan raya yang berada di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, mengalami pelebaran. Sehingga ruas jalan poros Soppeng tersebut mengalami pelebaran.
Penambahan ruas jalan diharapkan dapat mengurangi kemacetan di sepanjang jalan yang berada di jantung kota Watan Soppeng.
Hanya saja sejak dimulainya pelebaran jalan terlihat di jalan yang mengalami pelebaran justru digunakan oleh pengguna jalan seperti pengendara roda empat dan roda dua untuk memarkirkan kendaraannya terutama di sisi kiri kanan jalan.
Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Ahmad Jafar yang dikonfirmasi mengatakan, hal yang dilakukan para pengendara tidak bisa dibenarkan. Meski jalan tersebut belum dipasangi rambu.
“Kalau sesuai aturan hal itu salah, namun kami belum bisa melakukan penindakan dikarenakan tidak ada Rambu, jadi tidak ada dasar untuk melakukan penindakan” ujar Kasat, Kamis (7/12/).
Untuk pemasangan rambu, pihaknya telah mengkordinasikan dengan Dishub Kabupaten Soppeng.
“Ditargetkan pemasangan rambu jalan rencananya akan terealisasi pada bulan Februari atau Maret. Nantinya kami juga akan mensosialisasikan hal tersebut” tutupnya.
Pihaknya juga akan meminta kepada para pengusaha Cafe dan mini market untuk menyediakan lahan parkir, dikarenakan saat rambu jalan telah terpasang pihaknya akan mengevaluasi hal itu. (ono/C)
Polantas Sesalkan para Pengguna Jalan
×

