SIDRAP, BKM — Sebanyak 200 warga di dua kecamatan yakni Kecamatan Watangpulu dan Kecamatan Tellu Limpoe Sidrap dilatih tentang ajak berikrar taat hukum di gelar di Aula Kedua Desa Lainungan dan Gedung Masyarakat Amparita, Jumat (8/12).
Bentuk pembinaan Kadarkum ini sengaja dilakukan Pemkab Sidrap bersama DPRD Sidrap karena pemahaman masyarakat dinilai masih rendah.
Tiga narasumber dari unsur akademisi, Kejaksaan dan Kesbangpol hadir Sidrap menyampaikan materinya.
“Peningkatan kesadaran masalah hukum ini sangat perlu. Mengapa? karena aturan pidana itu tidak ada yang kebal dimata hukum,”ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Arifuddin Ahmad, saat memberikan pencerahan hukum, Jumat kemarin.
Menurutnya, pihak penegak hukum tidak akan main-main jika masyarakat tersangkut pidana hukum. Apalagi mencoba terlibat kasus narkoba.
“Hukuman paling tertinggi kita tangani adalah pelaku narkoba dengan tuntutan 15 tahun penjara dan vonis 15 tahun juga du Penhadilan Sidrap,”lontarnya.
Di Kejaksaan, kasus tindak pidana yang saat ini masih trend ditangani adalah narkoba.
“Perkara paling banyak ditangani dan hampir 80 persen perkara ditangani Jaksa Penuntut Umum. Kasus kedua menonjol yakni Pelindungan anak dan perempuan serta ketiga kasus menonjol adalah KDRT. Inilah kasus yang sering dilaporkan masyarakat,”tegasnya.
Kepala Kesbangpol Sidrap Makmur Tahayyang melalui penjelasannya mengajak semua masyarakat untuk berikrar tidak bersentuhan masalah hukum.
“Masalah hukum dimaksud tidak terlibat narkoba, sobis, korupsi, segala bentuk perjudian dan pidana umum lainnya,”ucap Makmur.
Menurutnya, penyuluhan inipula bertujuan agar masyarakat dapat lebih mengetahui, memahami dan mentaati setiap peraturan hukum yang berlaku dan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (ady/C)
200 Warga Dilatih Kesadaran Hukum
×

