pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

2016, 15 Kasus Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak di Mamasa

MAMASA, BKM — Kekerasan terhadap anak dan perempuan, kian marak menjadi perbincangan publik. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengurangi perilaku menyimpang ini, namun hal itu sepertinya tidak dapat terhindari.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2016 lalu, tercatat 22 kasus kekerasan terhadap ibu dan anak yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Mamasa. Sejumlah lembaga kemasyarakatan melakukan upaya pencegahan melalui seminar dan workshop.
Sebagai bentuk kepedulian kaum perempuan di Mamasa terkait maraknya kasus itu, Forum Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruwati) Kabupaten Mamasa melakukan pencegahan dini kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan menggelar seminar sehari kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan yang berlangsung di aula GTM Mamasa ini bertujuan membangun kesadaran dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Demikian diungkapkan Panitia Penyelenggara, Kory Pakondo, dalam sambutannya kemarin.
Menurut Kory, perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terlepas dari peran serta dan kesadaran semua pihak, baik orangtua maupun pemerintah. ”Tindak kekerasan pada perempuan dan anak harus dihentikan. Untuk itu, semua harus berperan aktif. Jika mengalami atau menemukan hal ini, segera laporkan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Pembiaran itu bisa berdampak bertambahnya korban,” katanya.
Sementara itu, pihak Polres Mamasa yang diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, AKP Yan Kasmariyanto selaku pemateri menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi seminar yang dilaksanakan penyelenggara terkait kekerasan perempuan dan anak. Sebab hal itu merupakan bentuk kepedulian kaum perempuan yang ada di Mamasa.
”Di Mamasa sebenarnya seringkali terjadi semacam kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tapi tidak ada keberanian untuk melapor kepada polisi oleh yang bersangkutan. Jadi itu yang menjadi kendala buat kami,” ujarnya.
Yan menyebutkan, pada tahun 2016 lalu tercatat 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan pada tahun 2017, menurun menjadi 15 kasus. Menurutnya, langkah yang ditempuh untuk mengantisipasi hal ini, Polres Mamasa melakukan penyuluhan kepada kaum ibu-ibu dan bapak-bapak agar tidak melakukan kekerasan kepada perempuan dan anak.
Selama ini, kata Yan, kasus yang sering terjadi di Kabupaten Mamasa adalah kekerasan terhadap perempuan dan kepada anak yang ditangani pihak Reskrim khususnya di Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
”Kasus kekerasan ini banyak terjadi. Tapi tidak ada keberanian untuk melaporkan kepada polisi. Sehingga kasus yang sering terjadi, cenderung diselesaikan secara kekeluargaan dan secara adat,” pungkasnya kepada Berita Kota Makassar. (dar/mir/c)



×


2016, 15 Kasus Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak di Mamasa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar