pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bersyukur Kasasi Djan Faridz Ditolak

POLITISI Partai Persatuan Pembangunan Rizal Syarifuddin mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz. Untuk itu, Rizal yang juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PPP Sulsel ini meminta agar oknum yang selama ini mengatasnamakan PPP agar segera tau diri. “Kami bersyukur atas ditolaknya kasasi tersebut, itu menandakan PPP hasil Muktamar Pondok Gede makin kuat. Dan MK sudah empat kali menolak gugatan Djan Faridz,”ujar Rizal, Jumat, (8/12).
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, dengan nomor register 514 K/TUN/2017, dalam amar putusannya pada tanggal 4 Desember 2017, disebutkan menolak kasasi yang diajukan pemohon PPP yang diwakili oleh H Djan Faridz.
Dengan demikian menurut Rizal, dengan ditolaknya kasasi Djan Faridz dkk, hal tersebut semakin menegaskan hanya ada satu PPP di Indonesia, yaitu PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy, begitupun di Sulsel yakni PPP dengan Ketua HM Aras.
Olehnya itu, ditegaskan bila dalam menghadapi Pilgub, Pilbup dan Piwali 2018, hanya partai politik yang memiliki keabsahan dalam lembaran negara (SK Menkumham) yang bisa mendaftarkan pasangan calon kepala daerah. Pengabsahan partai politik bukan hanya kepengurusannya saja, sambungnya, pun termasuk logo/lambang, mars dan lain-lain juga disahkan oleh Kemenkumham. “Terkait penggunaan lambang partai yang tidak sah, tentu ada undang-undang yang mengatur dan bisa dipidanakan. Olehnya itu kami menghimbau untuk pihak lain, untuk tidak memakai lagi lambang PPP pada salah satu kandidat calon kepala daerah yang tidak di usung secara sah oleh PPP,” tegasnya.
Mengenai beberapa kandidat bakal calon yang telah mengklaim mendapatkan rekomendasi dari PPP kubu Djan, Rizal juga mengatakan tidak mempunyai urusan dan sangkutan dengan bakal calon kepala daerah yang telah direkomendasikan oleh pihak yang mengatasnamakan PPP. “Kami PPP juga meminta tidak mencantumkan logo PPP pada calon yang tidak kami rekomendasikan,” katanya.
Namun, Rizal juga menyampaikan bahwa PPP senantiasa membuka ruang rekonsiliasi untuk Islah.
“Kami sudah berkali-kali mengajak secara terbuka, kalaupun mereka tidak punya i’tikad untuk bersatu tidak ada masalah, tapi intinya kami membuka rekonsiliasi ,yang kita bisa rangkul, kita akan rangkul,”pungkasnya. (ita/rif)



×


Bersyukur Kasasi Djan Faridz Ditolak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar