pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ASN Gowa Diinjeksi Rp44 M Untuk TPP

GOWA, BKM — Angin segar bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gowa. Tahun 2018 mendatang, kesejahteraan pegawai pemerintahan di Kabupaten Gowa akan lebih baik. Salah satu yang akan dilakukan Bupati Adnan Purichta Ichsan ditahun depan adalah akan menambahkan tunjangan pegawai yang dinamai Tunjangan Penambahan Penghasilan atau TPP.
Tunjangan yang menempel digaji ASN ini diinjeksi di APBD sebesar Rp44 miliar. TPP ini akan berlaku dan dinikmati para pegawai pemerintahan di Gowa mulai dari jabatan Sekda hingga aparat kelurahan.
Bukan hanya menambah TPP bagi ASN, bupati juga memberikan keleluasaan beristrahat di sela jam kerja selama 150 menit. Jam istrahat itu diperuntukkan bagi ASN pada jam istrahat siang (makan dan beribadah) selama dua jam full time. Istirahat kerja ini juga masih ditambah dengan diberinya pada pegawai kesempatan melaksanakan salat Dhuha setiap pagi pada pukul 10.00 Wita.
Namun kenikmatan Kesra maupun jam istrahat ini bukan sekadar diberikan bupati. Tapi bupati berharap agar ditaati para pegawai. ”Artinya, dalam masa istrahat itu para pegawai betul-betul menikmatinya untuk istrahat bekerja. Begitu pun kesempatan salat Dhuha di pagi hari,” kata Adnan kepada wartawan saat ditemui di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat dalam sebuah kegiatan.
Pemberlakuan waktu istirahat ini bukan tanpa sebab. Tapi betul-betul menjadi ajang pendisiplinan pegawai. Inilah salah satu alasan kenapa bupati mengeluarkan kebijakan menambah TPP tersebut. ”Seluruh pegawai dalam lingkup Pemkab Gowa maupun kecamatan diharuskan bekerja selama 300 menit dalam ruangan. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi ASN, maka TPP nya akan dipotong. Begitu pula jika ASN tidak mengikuti apel pagi.
”Aturan-aturan baik penambahan TPP dan penambahan jam istrahat itu semuanya akan terkoneksi dengan finger print yang terintegrasi (absensi sidik jari). Jadi, akan ketahuan siapa yang malas dan rajin. Kalau rajin berarti terima full TPPnya dan kalau malas kerja maka TPPnya juga kurang,” terang Adnan.
Adnan pun memisalkan rincian pemotongan yang berlaku untuk jajaran ASN antara lain tidak ikut apel pagi maupun pulang lebih awal dari jam pulang maka TPPnya berkurang Rp150 ribu.
”Pegawai juga diharuskan membuat laporan harian. Ini semua kita (Pemkab) lakukan agar lebih mudah mengontrol pegawai. Selama ini kan tidak adil. Ada yang malas tapi full gajinya. Ada yang rajin tapi sama saja yang malas. Dengan adanya finger print ini akan ketahuan siapa rajin. Jadi dari ruangan saya, saya bisa lihat siapa rajin dan tidak,” kata Adnan.
Kabag Humas Setkab Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengatakan, pola yang diterapkan Pemkab Gowa ini dilakukan untuk mengontrol pegawai agar lebih disiplin. (sar/mir)



×


ASN Gowa Diinjeksi Rp44 M Untuk TPP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar