TAKALAR, BKM — Sebanyak 15 anggota DPRD Takalar bersepakat untuk tidak melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar tahun anggaran 2018 pada tingkat komisi. Kondisi ini mengakibatkan pengesahan anggaran APBD terancam batal disahkan.
Rapat paripurna pengesahan APBD 2018 yang terus molor juga karena biro keuangan Propinsi Sulawesi Selatan menolak melakukan evaluasi terhadap postur tubuh APBD Takalar karena administrasi APBD dianggap tidak lengkap.
”Kami tidak mengevaluasi APBD Takalar, karena tidak lengkap. Sehingga secara otomatis, APBD Takalar kami kembalikan untuk dilengkapi kembali. Kasihan masyarakat Takalar kalau APBD itu batal disahkan,” kata Andi Arwin Azis, Kepala Biro Keuangan Provinsi Sulsel via ponselnya, Senin (11/12).
Sementara itu, Makmur Mustakim, anggota Banggar DPRD Takalar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dimintai tanggapannya cukup menyesalkan aksi pemboikotan APBD yang dilakukan separuh anggota parlemen Takalar.
Selain sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), gaji dan tunjangan anggota dewan serta bupati dan Wakil Bupati Takalar, tidak akan dibayarkan selama 6 bulan jika pengesahan APBD 2018 batal direalisasikan.
”Dinamika politik itu biasa terjadi. Tapi sangat disayangkan perburuan jabatan, kita harus mengorbankan kepentingan rakyat. Yang pasti, ketika pengesahan APBD gagal, maka konsekuensinya 30 anggota dewan tidak akan menerima gaji selama 6 bulan. Termasuk bupati dan wakilnya, juga tidak akan terima gaji,” jelas Makmur Mustakim. (ira/mir/c)
Gaji Legislator Takalar Terancam Tak Dibayar
×

