pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Amankan Kasus, Penyidik Diduga Minta ‘Upeti’

KEPUALAUN SELAYAR, BKM — Tim penyidik Tipikor Polres Kabupaten Kepulauan Selayar diduga meminta sejumlah uang kepada 35 orang Kepsek di Kabupaten Kepulauan Selayar. Permintaan sejumlah uang guna mengamankan kasus dugaan kasus korupsi rehab kelas yang sedang ditangani Polres.

Kasus ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014-2015, sebesar Rp 10 miliar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hanya saja kasus ini terhenti ditengah jalan dan hingga kini tidak jelas tindak lanjutnya.
Kuat dugaan penyidik sengaja ‘menghentikan’ kasus ini karena telah meminta sejumlah uang kepada 35 Kepsek dengan nilai bervaritif yang totalnya mencapai Rp 275 juta.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang diperoleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketua tim investigasi LIRA Kabupaten Selayar, Andi Nur Hamzah mengakui pihaknya menemukan fakta adanya dugaan Pungli dalam penanganan kasus tersebut yang dilakukan beberapa oknum penyidik Tipikor Polres Selayar.
“Memang ada temuan kami seperti itu, hasil investigasi yang telah kami lakukan,” tukas Nur Hamzah, via telepon, Rabu (13/12).
Pihaknya juga telah melaporkan dan bersurat, kepada Kapolres Selayar. Namun hingga kini laporan tersebut tidak pernah mendapat tanggapan.
Menurut dia penanganan kasus ini sudah lama di tangani pihak Polres Selayar. Namun kasus tersebut tidak lanjut, penanganannya lantaran diduga ada kongkalikong dalam penanganan kasus itu.
“Ada beberapa Kepala Sekolah yang diduga telah dimintai sejumlah uang, untuk mengamankan kasus tersebut. Makanya kasus itu tidak lagi dilanjutkan,” tandasnya.
Dia berharap agar Kapolres, segera mengusut serta menyelidiki oknum penyidik tersebut.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Selayar, AKBP Syamsu Ridwan, mengaku kaget dengan adanya informasi tersebut.
“Sejauh ini, bahkan sejak saya baru bertugas disini. Belum pernah ada saya dengar informasi, kalau ada anak buah saya yang melakukan hal seperti itu,” tukas Syamsu Ridwan.
Kalau pun informasi itu memang benar adanya, menurut Syamsu Ridwan, itu bukan disaat dirinya menjabat sebagai Kapolres.
Namun Syamsu Ridwan secara tegas mengatakan bila dirinya, akan mengecek serta menyelidiki langsung terkait persoalan tersebut.
“Saya akan selidiki, karena itu saya harus mencari tahu dulu kebenaran informasinya,” tegas Syamsu Ridwan.
Kalau itu betul, kata Syamsu Ridwan. Dirinya tidak akan mentolelirnya dan akan memberikan sanksi tegas. (mat/B)



×


Amankan Kasus, Penyidik Diduga Minta ‘Upeti’

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar