pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti

SINJAI, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai memusnahkan barang bukti penanganan perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Sinjai, Kamis (14/12).
Barang bukit yang dimusnahkan terdapat lima perkara yang ditangani oleh pihak Kejari Sinjai yang sudah disidangkan dan memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkra.
Barang bukti yang dimusnahkan, Noer Adi menyebutkan yakni barang bukti narkotika jenis sabu, obat daftar G. Selain itu barang bukti tindak pidana pembunuhan seperti parang dan badik, kasus tindak pidana kasus pemalsuan pupuk serta barang bukti tindak pidana pelanggaran perikanan yakni bahan peledak bom ikan.
“Barang bukti sabu yang kita musnahkan beratnya kurang lebih 100 gram dan untuk obat daftar G kurang lebih dari 1.000 butir jenis obat Tramadol serta barang bukti pupuk,”ujarnya.
Pemilik barang bukti terkait kasusnya sudah
disidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkra.
“Selama dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini ada kurang lebih 100 kasus yang ditangani pihak Kejari Sinjai terhitung periode Januari hingga Desember 2017,”tambahnya.
Sementara itu Sekdis Kesehatan Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, pada tahun 2018 pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk mengantisipasi peredaran obat daftar G di Sinjai.
“Selama ini tim terpadu hanya dari kalangan pemda. Tahun 2018 kami bentuk tim terpadu dan melibatkan pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Pengadilan Negeri Sinjai untuk sama-sama turun melakukan pemeriksaan di apotek-apotek yang ada di Kabupaten Sinjai,”tandasnya. (din/D)



×


Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar