MAKALE, BKM — Anggaran pembangunan pembukaan, pengerasan dan pentalutan jalan poros Poskesdes Lembang Patengko Kecamatan Mengkendek diduga di mark up.
Akibatnya, proyek sepanjang 55 kilometer tersebut dibiayai melalui APBD tahun 2017 menuai sorotan dari anggota dewan.
Anggota DPRD Tator Alexander Pantan Rante Allo mengataan proyek tersebut dibiayai dari dana APBD Tana Toraja tahun 2017 sebesar Rp 115 miliar dinilai mark up karena terlalu besar anggarannya. Demikian pula progres volume fisik di lapangan, baru pekan ini ditimbun.
Parahnya, hamparan sirtu tidak diwales sehingga dikhatirkan bila hujan lebat turun materialnya hanyut terbawa air.
”Apalagi kondisi jalannya miring dan sedikit mendaki, sangat potensi rusak sebelum diserahkan dan habis kontrak,” ujar Alexander.
Buruk dan ditengarai tidak sesuai bestek proyek jalan Poskesdes Patenggko, Alexander desak tipikor Polres dan Kejaksaan Tana Toraja segera turun melakukan pemeriksaan.
Siapun terlibat dan terbukti terlibat tindak pidana korupsi, petugas seret tanpa pandanbulu. (gus/C).
Proyek Jalan Diduga Markup
×

