TAKALAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) takalar melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan verifikasi faktual atas berkas dukungan perseorangan bakal calon Gubernur pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzakkar atau yang dikenal Punggawa-Macakka. PPS yang di dampingi Panwascam melakukan proses verifikasi faktual dilapangan dengan mendatangi sejumlah rumah warga di Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang untuk memastikan keabsahan dukungan yang diberikan kepada pasangan IYL-Cakka. “Proses verifikasi faktual dukungan secara perseorangan ini, sudah memasuki hari ketiga dan ada ratusan rumah yang kami datangi,”ujar Ketua PPS Kelurahan Bajeng, Salma Daeng Tayu, Kamis (14/12).
Salma menambahkan dalam proses verifikasi yang telah dilaksanakan ditemukan sebanyak 13 orang mengaku tidak pernah memberikan Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP), sehingga warga tersebut bersedia membuatkan surat pernyataan tidak memenuhi syarat dukungan. “Ada 13 warga yang mengaku tidak pernah menyerahkan e-KTP sebagai bentuk dukungan ke pasangan IYL-Cakka, sehingga 13 dukungan dianggap tidak memenuhi syarat,”jelas Salma.
Diketahui, untuk kecamatan Pattalassang sendiri yang merupakan ibukota Kabupaten Takalar, berkas dukungan yang akan diverifikasi sebanyak 3.799 yang terdiri dari 8 Kelurahan selama 14 hari.(ira/rif/c)
13 Warga Bajeng Takalar Bantah Berikan E-KTP
×

