MAKASSAR, BKM — Pemkab Sidrap menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Provinsi Sulsel oleh GUbernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (18/12).
Selain Syahrul juga hadir Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono, Wagub Sulsel Agus Arifin Nu’mang, Ketua DPRD Sulsel HM Roem, perwakilan Kodam Hasanuddin, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi.
Penyerahan DIPA merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dari Presiden RI Joko Widodo kepada para kepala daerah di Istana Negara.
DIPA Sulsel tahun 2018 sebesar Rp31,2 triliun meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp 29,6 triliun dibandingkan tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 19,2 triliun.
Angka tersebut diluar alokasi dana APBN yang diterima lembaga dan instansi vertikal yang ada di Sulsel.
Untuk Kabupaten Sidrap sendiri, DIPA yang sudah ditetapkan mencapai Rp 1,2 triliun. DIPA Sidrap di serahkan Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo bersama DIPA Kabupaten kota lainnya di Sulsel.
Kepala Bappeda Sidrap Awaluddin Ramli yang hadir dalam penyerahan DIPA tersebut mengatakan DIPA yang diterima Sidrap terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.
“Secara simbolis sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Sidrap,” kata Awaluddin. (ady/C)
DIPA Sidrap Capai Rp1 Triliun
×

