GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten Gowa segera menerapkan sistem pemantauan Aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem aplikasi ERK atau Elektronik Remunerasi Kinerja.
Terkait rencana tersebut, Pemkab Gowa mendelegasikan Kabag Humas dan Kerjasama Setkab Gowa, Abdullah Sirajuddin didampingi Kasubag Peliputan, Widiah Restuti dan Kasubag Kerjasama, Erniwati untuk persiapan penyusunan draft kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bandung untuk mendapatkan aplikasi ERK tersebut, Senin pagi (18/12).
Kunjungan delegasi Pemkab Gowa tersebut diterima Kabag Kerjasama Pemkot Bandung, Dodit Adrian didampingi Kasubag Kerjasama, Yana Supriatna, dan Kabid Persandian Kominfo Bandung, Dini.
Pada kesempatan itu, Dodit menjelaskan, aplikasi ERK yang diterapkan sejak 2016 di Bandung dan baru pertama kali di Indonesia ini, sudah 108 pemerintah daerah (Pemda) yang akan melakukan kerjasama ERK ini. Sedangkan yang sudah rill bekerjasama dengan Pemkot Bandung secara teknis sebanyak 50 lebih dari 58 Pemda yang mulai bekerjasama untuk tahun 2017 ini.
Dikatakan Dodit, untuk ERK ini sudah 300 item aplikasi yang dimiliki dan dikelola. Namun dari jumlah itu, baru sekitar 30 item aplikasi yang bisa didownload. Khusus jumlah aplikasi ini, Pemkab Gowa hanya akan mendownload 3 aplikasi, yakni aplikasi yang bisa memantau kinerja ASN, aplikasi hibah, bansos, dan perizinan.
Kabag Humas dan Kerjasama Setkab Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengatakan, intinya Pemkab Gowa sangat menginginkan aplikasi elektronik berbasis kinerja ini. Sebab sudah akan diterapkan per 1 Januari 2018 mendatang. ””Jadi aplikasi ini khususnya terkait ERK itu kita akan mulai terapkan awal tahun depan. Aplikasi ini akan diberlakukan Pemkab mulai dari jajaran pemerintah kabupaten hingga pemerintah kelurahan,” jelas Abdullah.
Selain menerapkan aplikasi ini, Pemkab juga akan bekerjasama terkait pembekalan calon operator aplikasi ERK ini. ”Jadi kemungkinan setelah kerjasama ini kita resmikan melalui MoU, kita juga akan lanjut ke tahap pembekalan calon operator yang akan menjadi teknisi pelaksana aplikasi ini,” tambah Abdullah.
Pemkab Gowa mulai tahun depan akan menambah tunjangan penambahan penghasilan (TPP) bagi ASN. Karena itulah Pemkab Gowa, mencari satu bentuk sistem yang akan memantau kinerja ASN tersebut.
Terkait aplikasi ini, jelas Abdullah, Gowa baru minta satu jenis saja karena anggarannya per aplikasi mencapai kisaran Rp200 juta. Dan Pemkab Gowa sudah menganggarkannya. ”Rencananya dalam minggu ini MoU kerjasama ERK ini kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Kerjasama Bagian Kerjasama Pemkot Bandung, Yayat Supriatna, menjelaskan, Bandung merupakan satu-satunya kota yang pertama kali menerapkan aplikasi ERK dan Bandung jadi percontohan. (sar/mir)
Pemkab Gowa Segera Terapkan Aplikasi ERK
×

