ENREKANG, BKM — Ketua tim anggaran Pemkab Enrekang, H Chairul Latanro mengatakan pada tahun anggaran 2018, dana APBN yang mengalir ke Kabupaten Enrekang mencapai Rp 1.026.356.299.000. Dana tersebut terdiri dana DIPA APBN dan Alokasi Dana Transfer.
Menurul Chairul di ruang kerjanya, Kamis (21/12) rincian dana DIPA APBN dan Alokasi Dana Transfer adalah DIPA Vertikal sebesar Rp129.583.734.000 dan Dana Tugas pembantuan Rp13.677.750.00.Sementara dana transfer DBH Pajak Rp12.430.852,DBH Sumber daya alam Rp4.855.811.00,DAU 534.335.959-DAK Rp233.963.668.000 dan dana transfer Rp97.508.525.00.Total keseluruhan Rp1.026.356.299.000.
“Total DIPA yang terima Enrekang tahun 2018, sebesar Rp 1,26 Triliun lebih,” ujar Chairul.
Pemkab Enrekang akan melakukan upaya yang luar biasa agar visi misi Enrekang Maju Aman dan Sejahtra bisa terwujud.”Pemerintah Pusat memang sudah bagus, harus dipahami bahwa Enrekang terus melakukan upaya luar biasa agar bisa mewujutkan EMAS,”ujar Charul.
Terpih, Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang, Andi Ulung Tiro, mengatakan APBD 2018 yang diajukan Pemkab Enrekang yang telah disetujui kemarin sebesar 1,104 trilun. (her/C)
Enrekang Terima DIPA Rp1,26 T
×

