GOWA, BKM — Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Boediarso Teguh Widodo menyebutkan, Pemkab Gowa berada pada urutan tujuh kabupaten tercepat tuntaskan kemiskinan se Sulsel.
Karena itu, kata Boediarso masyarakat Gowa patutlah berbangga atas prestasi yang dicapai Pemkab Gowa ini. Indikator tercepat itu yakni sebesar 8,4 persen penduduk miskin. Hal ini bahkan lebih baik dari nasional yang berada di atas 10 persen.
Demikian disampaikan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Boediarso saat memberikan sambutan pada kegiatan diseminasi dana desa yang digelarKementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Kamis siang (21/12).
Kegiatan diseminasi dana desa yang mengambil tema ‘Optimalisasi Dana Desa dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa Kabupaten Gowa’, menurut Boediarso, pihaknya mengapreasiasi kerja keras Pemkab Gowa dalam upaya penekanan angka kemiskinan.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, diseminasi dana desa ini sangat tepat di Kabupaten Gowa. Karena Gowa merupakan satu-satunya kabupaten yang menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di 121 desa se Kabupaten Gowa sejak tahun 2015 dan meraih Opini WTP enam kali berturut-turut di Provinsi Sulsel.
Sehubungan dengan aplikasi Siskeudes tersebut, Pemkab Gowa juga telah membentuk klinik Siskeudes untuk para bendahara desa atau kepala urusan keuangan desa se-Kabupaten Gowa untuk melakukan aktifitas pengelolaan keuangan dana desa secara efektif.
”Alhamdulillah kami terpilih sebagai pengelola keuangan desa terbaik bersama 14 kabupaten di seluruh Indonesia yang berlangsung di Istana Negara dan telah memperoleh apresiasi sangat baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”jelas Adnan di hadapan jajaran pejabat Kemendagri, Kemendes dan Kemenkeu yang hadir sebagai pemateri.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, anggota Komisi 11 DPR RI, Amir Uskara, Sekda Kabupaten Gowa, Muchlis serta Direktur Dana Perimbangan, Putut Hari Satyaka, menurut Dirjen Boediarso, para kepala desa wajib mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan memberikan layanan terbaik.
”Ukuran suksesnya pengelolaan dana desa ada dua yaitu masyarakat puas dengan sarana dan prasarana yang ada di desa serta menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin bagi masyarakat,” tandas Boerdiarso.
Sebelum meninjau langsung produk-produk dari BUMDes perwakilan beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa, Dirjen Boediarso menegaskan, anggaran dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat pada tahun 2017 sebesar Rp100.250.000.000 meningkat pada tahun 2018 menjadi Rp124.634.770.000 yang harus mampu dikelola dengan baik oleh para kepala desa, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat. (sar/mir)
Gowa Urutan Tujuh Kabupaten Tercepat Tuntaskan Kemiskinan
×

