TOPOYO, BKM — Menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Poskesdes Polo Lereng, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, melakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi Poskesdes tersebut.
Asisten Ombudsman RI Sulbar, I Komang Bagus mengatakan, dalam proses investigasi terbuka yang dilakukan baru-baru ini, pihaknya menemukan data kalau proses kewenangan rehabilitasi Poskesdes telah dialihkan dari Pemda ke pemerintah desa yang dibiayai melalui dana desa.
Termasuk pengakuan Kepala Desa Polo Lereng, Suwanta yang mengakui kondisi Poskesdes Polo Lereng dalam keadaan kurang layak. ”Kami sudah melakukan koordinasi dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Termasuk keterangan Kepala Desa Polo Lereng yang mengakui sebelumnya sudah melakukan pengusulan ke dinas kesehatan untuk rehab. Namun ada peralihan rehab Poskesdes dapat dilakukan oleh pemerintah desa melalui dana desa,” terang I Komang Bagus, Rabu (20/12).
Selain mendorong proses rehabilitasi bangunan Poskesdes yang akan dilakukan Pemerintah Desa Polo Lereng pada tahun 2018, Ombudsman RI Sulbar juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar di Poskesdes ini memiliki tenaga medis tetap minimal satu orang tenaga bidan dan satu orang perawat yang menetap di pusat kesehatan ini. Sehingga proses pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan maksimal. (ala/mir/c)
Ombudsman Kunjungi Poskesdes Polo Lereng
×

