pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati Ancam Pejabat Narkoba

BARRU, BKM — Awalnya Pemkab Barru mengundang sejumlah pejabat eselon II, III dan IV bersama para Kades/Lurah ke Aula Colliq Pujie, Jumat (22/12) untuk mengikuti rapat evaluasi akhir tahun.

Bupati Barru Suardi Saleh ikut mengagendakan pemeriksaan urine kepada pejabat tersebut yang ditangani langsung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Sebagai Bupati, Suardi mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang terindikasi narkoba.
Sanksi yang akan diberlakukan sangat tergantung dari hasil tes urinenya dan tentu ditelusuri apa perannya. “Jika ada ASN yang terlibat, sanksi diberikan secara bertingkat. Apakah penundaan kenaikan pangkat atau penurunan pangkat,”janji Suardi.
Pemkab Barru sendiri sudah menargetkan sekitar 600 ASN yang akan diikutsertakan dalam tes narkoba tersebut.
Bupati Barru Suardi Saleh, menyatakan pihaknya sengaja mengemas undangan untuk rapat evaluasi, tanpa memberitahukan bahwa akan ada tes urine. “Namun akhirnya kita lakukan tes narkoba ini sebagai upaya untuk mengetahui ada tidaknya pejabat yang terindikasi dari obat terlarang, ” pungkasnya.
Target Suardi menghindari narkoba, harus dimulai kalangan pejabat dulu sebagai contoh. Tujuan dari tes narkoba, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hidup sehat. Bagaimana bisa bekerja dan mengabdi sebagai ASN kalau tidak sehat dan tidak bersih.
Apalagi dari tahun ke tahun kasus narkoba terus mengalami peningkatan secara drastis. “Itulah sebabnya kita datangkan Tim BNNP dan untuk tes seperti ini pertama kali dilakukan pihak Pemkab Barru, “katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengabdian Masyarakat BNN Provinsi Sulsel, Jamal menjelaskan jika pihaknya diundang Pemkab Barru untuk melakukan tes urine kepada sejumlah pejabat eselon hingga lurah dan Kades. Hasil pemeriksaan sudah bisa diketahui hari ini. Hanya saja kami masih melakukan pemeriksaan urine. “Pemeriksaan urine sudah diatur dalam Permendagri No 20 dan surat edaran Menpan No 50 Tahun 2017 bahwa semua ASN harus mengikuti tes narkoba, ” tandas Jamal. (udi/C)



×


Bupati Ancam Pejabat Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar