pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kadis Lolos, Kontraktor Mangkir

LUTIM, BKM — Penyidik Tipikor Polres Luwu Timur menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek rabat beton Matano tahun 2016 akhir pekan lalu.

Mereka yang ditahan yakni Yoel Bua Rante (PPK), Adi Nur (konsultan), Aswin Bahar (Direktur CV Cakra Rahwana) sementara H Rusman (kontraktor pelaksana mangkir dari panggilan penyidik.
Sedangkan Kadis PU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPU) masih lolos dari jeratan hukum.
Kadis sedang menunggu hasil audit dari LKPP RI di Jakarta.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi kepada BKM edia membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek rabat beton di Desa Matano.
“Penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka dan hari ini (Sabtu red) tersangka ditahan tapisatu diantaranya mangkir dan akan dipanggil kembali,” ungkapnya.
“Untuk keterlibatan Kadis sebagai pengguna anggaran masih menunggu hasil dari LKPP RI di Jakarta. Kita sudah bersurat dan menunggu konfirmasi,” ungkap Wahyudi.
Wahyudi menambahkan tersangka kasus dugaan korupsi ini akan ditahan di Rutan Polres Luwu Timur selama 20 hari kedepan dalam rangka untuk memudahkan proses pemberkasan.
“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP terkait proyek rabat beton Matano telah ditemukan adanya kerugian senilai Rp1 milyar lebih,” ungkap Wahyudi. (alp/C)



×


Kadis Lolos, Kontraktor Mangkir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar