pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kopel: Dewan Kurang Produktif

MAKASSAR, BKM– Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menilai 50 legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kurang produktif bekerja. Sebab, sejak menjabat tahun 2014 hingga awal tahun 2018 legislator masih berutang 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang belum disahkan.

Bahkan keaktifan bekerja mengurusi kepentingan rakyat semakin berkurang setiap tahunnya, dan lebih disibukkan dengan agenda kepartaian. Termasuk tidak produktif dalam fungsinya di bidang legislasi. Sebab selama duduk sebagai legislator, jumlah peraturan daerah yang dihasilkan sangat minim.
Tahun 2017 saja, DPRD Makassar merencanakan pembentukan 23 rancangan peraturan daerah. Delapan di antaranya usulan dewan, sedangkan 15 lainnya inisiatif pemkot. Namun akhir tahun 2017 baru delapan ranperda yang disahkan diluar pembahasan anggaran.
Ranperda yang disahkan diantaranya, Perubahan atas Perda no 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu (retribusi perpanjangan izin mempekerjakan asing). Perda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Perda Perubahan Perda no 5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangkak Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar tahun 2014-2019.
Selanjutnya, Perda Perubahan perda no 13 tahun 2006 tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dan baru-baru ini mengesahkan Perda tentang Pajak Daerah dan Perda Barang Milik Daerah.
Sementara satu diantaranya masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus), dan 14 Renperda lainnya saat ini masih dalam pembahasan naskah akademik.
” Ini menjadi indikator bahwa kinerja DPRD di bawah standar,” ujar Koordinator Riset Kopel Akil Ridwan di Makassar, Selasa (2/1).
Menurut dia, seharusnya setengah dari jumlah rencana pembentukan ranperda sudah selesai pada semester pertama. ” Kalau seperti ini, masyarakat pesimistis semua ranperda bisa selesai dalam satu tahun,” tambahnya.
Direktur Kopel Sulsel, Musaddaq juga menilai, kalau dewan semakin tidak produktif. Tiap tahun jumlah produk legislasi yang dihasilkan terus menurun. Buktinya, tahun lalu dari 19 prolegda yang direncanakan hanya 9 yang berhasil jadi perda.
” Dalam pemantauan kopel selama ini progras legislasi di DPRD Makassar tidak menunjukkan trend yang positif selama tiga tahun terakhir. Ketika memasukkan rancangan renperda tidak memperhatikan efektivitas waktu, padahal tahapan ideal perda itu minimal dibahas tiga sampai empat bulan,” katanya.
Dia menilai dewan terlalu emosional mengagendakan perda yang banyak dan tidak memperhatikan alokasi waktu. Sehingga ada indikasi, Dewan mejadikan prolegda sebagai modus untuk mendapat anggaran yang besar.
” Sangat emosional ketika membuat ranperda dan tidak melihat alokasi waktu sehingga ada kesan prolegda yang diusulkan hanya untuk mencari bonus jalan-jalan. Karena salah satu indikator keberhasilan DPRD Makassar produk legislasi mengalami peningkatan,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa rendahnya produktivitas DPRD membuktikan buruknya kinerja perencanaan para legislator. Sebelum perencanaan ranperda ditetapkan, semestinya mereka sudah menyusun program yang jelas agar semua selesai sesuai rencana. Namun kenyataannya, beberapa ranperda molor dan menghambat penyusunan lainnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Andi Nurman, mengatakan beberapa ranperda yang belum rampung karena terkendala naskah akademik.
Nurman melanjutkan, pemkot telah didesak untuk memasukkan naskah akademik, namun, hingga kini naskah akademiknya belum diterima. ” Beberapa lainnya mungkin akan dilanjutkan pembahasnnya di tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, Bapemperda merencanakan 33 Prolegda untuk tahun anggaran 2018. Sejumlah anggota dewan pesimis prolegda tersebut dapat diselesaikan selama tahun anggaran berjalan.
Salah satunya oleh Sekretaris Komisi D, Supratman mengatakan, selain agenda kedewanan yang padat, Supra mengaku pemerintah kadang tidak siap dengan naskah akademik perda yang diinisiasi kan.
“Pesimis saya, tidak mampu dewan selesaikan itu. Mana agenda yang sangat padat. Kecuali kalau sepanjang tahun depan hanya fokus bahas perda mungkin 33 itu bisa diselesaikan,” singkatnya.(ita)



×


Kopel: Dewan Kurang Produktif

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar