MAKALE, BKM– Proyek di Tana Toraja tahun 2017 lalu mengalami keterlambatan dan tidak selesai tepat waktu ahir Desember 2017, terancam kena denda. OPD Tehnis Dinas Tata Ruang dan Pemukiman serta Dinas PU didesak mengambil tindakan tegas serta menerapkan aturan.
Kadis Tata Ruang juga Plt Kadis PU, Y.D.Pamara “BKM” Rabu (3/1) membenarkan adanya beberapa proyek yang dikelola OPD mengalami keterlambatan. Menurut Pamara, proyek yang terlambat sangsinya adalah denda.
Meski demikian, sangsi denda diterapkan setelah Inspektorat Daerah bersama BPK turun melakukan audit dan investigasi progres volume fisik di lapangan, termasuk realisasi anggaran, kata Pamara. (agus).
Proyek Molor, Denda Menanti
×

