GOWA, BKM — Seorang pemuda bernama MA, usia 20-an tahun akhirnya digiring ke mako Polres Gowa setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Tersangka MA ditangkap petugas Rabu (3/1) pagi ditangkap di kamar 302 Wisma Anugerah, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa.
Penangkapan MA ini berdasarkan informasi warga sekitar yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat narkoba dipimpin Ipda Imran.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, dari tangan MA saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah tas hitam yang didalamnya terdapat dompet merah berisi sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika golongan 1 jenis shabu.
“Selanjutnya pelaku dan hasil penangkapan tersebut diamankan Sat narkoba untuk dilakukan pengembangan. Kami juga menyita barang bukti berupa satu buah tas hitam, satu buah dompet warna merah, tiga sachet plastil bening kristal diduga sabu,” jelas Mangatas. (saribulan)
Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk di Wisma Anugerah
×

