MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel mulai menggodok nama-nama pejabat pengganti kepala daerah yang akan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di beberapa kabupaten yang ada di Sulsel. Baik dalam bentuk carateker ataupun pelaksana tugas (Plt).
Di tahun 2018 ini, sebanyak 12 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak Juni mendatang.
Sesuai aturan yang berlaku, kepala daerah yang akan maju kembali dalam Pilkada harus cuti dari jabatannya.
Dari 12 kabupaten/kota hanya Kabupaten Bone yang masa jabatan bupati dan wakilnya akan berakhir sebelum pemungutan suara berlangsung. Tepatnya tanggal 18 April 2018, masa jabatan Andi Fashar Padjalangi dan Ambo Dalle berakhir.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan bagi daerah yang masa jabatannya berakhir sebelum pemungutan akan dijabat oleh carateker. Jabatan ini akan berakhir sampai pelantikan kepala daerah terpilih.
Sementara untuk daerah yang masa jabatannya masih ada setelah pemungutan suara, hanya akan digantikan sementara waktu oleh Plt. Saat ini ada beberapa daerah yang akan dijabat Plt.
“Terutama yang bupati/walikotanya dan wakilnya akan maju dalam Pilkada. Kalau yang tidak, seperti Pinrang, Wajo dan Sidrap itukan bupatinya tetap menjabat,”ujar Ambarala di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/1).
Daerah yang akan dijabat Plt diantaranya Makassar, Enrekang, Sinjai, Jeneponto, Parepare, Luwu, Palopo dan Bantaeng. Khusus Bantaeng, jika Nurdin Abdullah maju di Pilgub maka jabatan kepala daerah juga akan berpindah ke pelaksana tugas. “Intinya Plt itu bagi daerah yang bupati/walikota memang kosong. Entah karena cuti maju di Pilkada sebagai Incumben atau maju di Pilkada lain termasuk Pilgub,” jelasnya.
Ambarala melanjutkan, beberapa daerah tersebut masa jabatannya akan berakhir rata-rata di akhir tahun dan bahkan ada yang di 2019. Seperti Pinrang di bulan April 2019.
Untuk penunjukan carateker dan Plt, akan dilakukan Gubernur Sulsel. Sebanyak tiga nama pejabat eselon II akan diusulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan.
Tak hanya pejabat bupati/walikota yang harus dicarikan Plt oleh Gubernur Sulsel. Di lingkup Pemprov Sulsel sendiri, pejabat Sekretaris Daerah yang saat ini diduduki Abdul Latif kemungkinan akan kosong.
Pasalnya, mantan Kadis Bina Marga Sulsel ini telah menyatakan niatnya untuk maju di Pilbup Pinrang. Soal penunjukan penggantinya, dirinya menyerahkan kepada Gubernur Sulsel. “Yang jelas saat pendaftaran saya sudah ajukan pernyataan siap mengundurkan diri. Nanti saat penetapan, baru kemudian resmi pengunduran diri saya,” sebut Abdul Latif. (rhm/rif)
Pemprov Mulai Godok Caretaker dan Plt
×

