pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

“Pak Ogah” Menjamur, Pemkot Dinilai Lemah

MAKASSAR, BKM– Sejumlah prestasi telah berhasil diraih Pemerintah Kota Makassar, tetapi dalam urusan penertiban ” Pak Ogah” sikap Pemerintah Kota Makassar masih dianggap lemah.

Bahkan, sejumlah warga kota sudah merasa resah dengan meningkatnya jumlah pengatur jalan yang meminta uang jasa kepada pengguna jalan. Malahan bukannya mengurangi kemacetan, Pak Ogah malah membuat jalan tambah macet.

Ditemui di Jalan Hertasning depan PT PLN Persero, Ammang, 35 tahun mendesak petugas segera menertibkan Pak Ogah yang kian hari makin banyak. Setiap belokan di sepanjang jalan ini, puluhan Pak Ogah sibuk memanfaatkan macet dengan meminta uang kepada sopir. Mereka pun tak segan-segan menggunakan kekerasan untuk meminta uang. ” Saya berharap pemerintah serius dalam persoalan Pak Ogah. Mereka sudah bertindak kriminal jika tidak diberi uang. Persoalan inipun sudah lama,” jelas Ammang, kepada BKM, Jumat (5/1).
Dari pantauan BKM, hampir semua belokan yang ada di dalam Kota Makassar ditempati Pak Ogah mencari uang. Mereka memanfaatkan titik-titik rawan macet.
Dua instansi yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar yang dihubungi BKM, tidak memiliki solusi untuk mengatasi Pak Ogah. Mereka bahkan saling lempar tanggung jawab. Kedua instansi tersebut mengaku tidak memiliki kewenangan menindaki Pak Ogah.
Kepala Dinsos Kota Makassar, Muhtar Tahir, mengatakan, penindakan Pak Ogah di Kota Makassar bukan tanggung jawab ataupun tugasnya. Meskipun Pak Ogah termasuk permasalahan sosial, tetapi dalam penindakannya masuk tugas perhubungan.
” Bukan tugas ku itu, tapi tugasnya Dishub Kota Makassar dalam menindaki Pak Ogah. Kalau permasalahan sosial ya memang masalah sosial, tapi saya ulang penindakannya ada di Dishub Makassar termasuk menangkap orangnya,” sebut Utta sapaan akrabnya, kemarin.
Dia menambahkan, Desember 2017 lalu, Dishub Kota Makassar telah mengundang Dinsos Kota Makassar untuk melakukan rapat bersama membahas penanganan Pak Ogah. Hasil rapatnya di mana Dishub Kota Makassar akan mengusulkan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pak Ogah.
” Sudah pernah kami dan Dishub Makassar rapat bersama soal Pak Ogah. Dan hasil rapatnya Dishub Makassar mau membuat perwali. Dari dulu memang penindakan Pak Ogah dilakukan Dishub Kota Makassar, bukan kami Dinsos Makassar,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Makassar, Mario Said belum berhasil dihubungi melalui via telepon sellulernya terkait soal penanganan Pak Ogah. Padahal sebelumnya Mario sebut penindakan Pak Ogah bukan kewenangan Dishub Kota Makassar tetapi kewenangan dan tugas Dinsos Kota Makassar.
“Dari Dishub Makassar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan razia lalu mengamankan orangnya. Kita tidak punya kewenangan disitu. Jadi perlu ada komunikasi secara menyeluruh,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Makassar, Supratman menilai, kehadiran sejumlah Pak Ogah dipersimpangan jalan menjadi bukti kuat jika satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Makassar belum bersinergi dengan baik.
Menurutnya, kehadiran Pak Ogah sangat menggangu serta merusak tatanan perkotaan, sehingga ia mengimbau jajaran pemerintah untuk bersikap dengan tegas. Termasuk jangan terkesan tutup mata dengan membiarkan kota ini dipenuhi dengan segudang masalah.
“Untuk mewujudkan kota dunia, Pemkot Makassar harus bisa menuntaskan masalah termasuk masalah terkecil seperti Pak Ogah harus diselesaikan. Munculnya Pak Ogah masih menghiasi sejumlah ruas jalan di Kota Makassar,” ungkap Supratman.
Legislator Fraksi Nasdem itu menambahkan, kehadiran Pak Ogah yang semakin bertambah menjadi masalah besar di Makassar. Ia menilai kehadiran Pak Ogah bukan menjadi solusi mengatasi macet tetapi justru sebaliknya membuat kemacetan.
Legislator asal kecamatan Panakkkang dan Manggala juga menagih hasil dari pekerjaan Brigade Anti Kemacetan (BAK) yang berisi 150 personel hasil dari bentukan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar pada 2016.
Kehadiran brigade itu dibentuk untuk memberantas salah satunya menertibkan aksi Pak Ogah di jalanan, namun hingga saat ini aksi heroik BAK yang ditugaskan membereskan Pak Ogah serta mengatur lalu lintas di sejumlah titik macet belum nampak.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko. Menurutnya, bagaimanapun caranya pemerintah kota harus menghilangkan image Pak Ogah di Kota Makassar, dan seharusnya memikirkan bagaimana caranya mensinergikan personel kepolisian dan personel Dishub untuk mengurangi kemacetan di Kota Makassar.
” Semakin liar memang ini, pemkot harus singkirkan Pak Ogah di setiap bukaan jalan. Mereka bukan jasa bantu dari kepolisian kecuali Banpol yang sudah dilengkapi fasilitas oleh kepolisian,”jelasnya, kemarin.
Sedangkan anggota Komisi C DPRD Makassar, Irwan ST juga mempertanyakan selama ini anggaran di Dishub untuk pelatihan pak ogah yang dinilai tidak pernah terlihat dan diberdayakan.
“Kita selalu anggarkan tapi tidak pernah diberdayakan, kemarin itu kalau tidak salah sebanyak sebanyak 150 orang pak ogah akan diberdayakan,” ujarnya. (arf)



×


“Pak Ogah” Menjamur, Pemkot Dinilai Lemah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar