MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar tidak membuang waktu untuk merelokasi segera pedagang kali lima (PKL). Dewan menilai pemkot terlalu lama mengulur waktu soal relokasi.
Anggota DPRD Makassar,Yeni Rahman, bahkan merekomendasikan Pemkot Makassar agar segera merelokasi PKL yang tersebar di beberapa titik di Kota Makassar ke lokasi PKL Center di Jalan RA Kartini, Lapangan Karebosi.
” Kalau memang sudah siap, harus secepatnya direlokasi ke sana. Itukan memang diperuntukkan bagi PKL agar disatukan jadi tidak lagi berjualan menggunakan fasilitas publik seperti pedestrian, trotoar atau di atas drainase,” ujarnya, Minggu (7/1).
Namun, politisi PKS ini juga meminta agar pemkot tetap memprioritaskan PKL yang sejak awal telah didata untuk menempati lokasi PKL Center tersebut. Ia juga berharap agar pemkot tidak menjadikan para pedagang yang berjualan di lokasi PKL Center sebagai objek PAD.
” Tentu yang harus diprioritaskan adalah mereka yang betul-betul PKL, yang memang sudah didata sejak awal. Selain itu janganlah mereka dijadikan objek pendapatan daerah, retribusi tetap dikenakan tapi hanya untuk kebersihan dan keamanan saja,” harapnya.
Hal senada dikatakan, anggota Komisi B DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, yang membidangi perekonomian rakyat ini. Menurutnya, meskipun perda tentang retribusi daerah telah disahkan, yang dimana salah satu poinnya menyebutkan usaha yang beromzet Rp250 ribu ke atas sudah bisa dipungut retribusi, tetapi harus ada dispensasi terhadap para PKL tersebut.
” Perda retribusi daerah memang mengatur itu, tapi harus dilihat juga usaha yang bagaimana yang dikenakan. Saya kira kalau untuk PKL perlu ada dispensasi. Kan berapa tonji kasian bersihnya na dapat kalo PKL,” ujarnya.
Semnatara itu, Kepala Dinas PU, Muh Ansar, juga telah menyampaikan bahwa awal tahun pihaknya baru akan melakukan tender untuk pengerjaan dua PKL Center yang terletak di Jalan Nikel Raya dan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Dinas PU telah menyiapkan anggaran sekira Rp20 miliar untuk pembangunan tiga PKL Center. Anggaran ini masing-masing dialokasikan untuk PKL Center di Jalan Nikel Raya sebesar Rp6,84 miliar, Jalan Metro Tanjung Bunga senilai Rp7,05 miliar, dan Jalan Tamangapa sebesar Rp5,87 miliar.
Namun, untuk pembangunan PKL Center di Jalan Tamangapa, pihaknya menunda pembangunan tersebut karena lahan belum siap dan masih perlu banyak kajian sehingga gagal terealisasi. ” Tamangapa kita pending, ada banyak faktor kita mau evaluasi dulu apalagi di Tamangapa kesiapan lahan belum selesai,” ungkapnya.
Rencananya, PKL Center yang berdiri di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga bisa menampung sekira 200 hingga 250 lapak pedagang. Sementara, di Jalan Nikel Raya bisa menampung sekira 200 pedagang.(ita)
Dewan Minta Pemkot tak Ulur Relokasi PKL
×

