pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gugatan Perdata SD Tina Rantetayo Bergulir di Pengadilan

 
MAKALE, BKM–Kasus gugatan perdata SD Tina Rantetayo, mulai bergulir di Pengadilan Negeri Makale. Kasi Datun Kejari Makale, Abu Patandean Rabu (10/1), kasus gugatan perdata Matius Dua Padang karena mengklaim sebagian lokasi sekolah adalah lahannya untuk membangun rumah.
Karena itu atas kerugian materil diderita, Matius Dua Padang meminta ganti rugi kepada Pemda sebesar Rp. 100 juta.
Meski begitu lanjut Kasi Datun ini, aset Pemkan Tana Toraja untuk SD Tina Rantetayo sudah bersertifikat sehingga dasar kepemilikan lokasi cukup kuat. (agus)



×


Gugatan Perdata SD Tina Rantetayo Bergulir di Pengadilan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar