pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Sita Alat Berat dan 3 Truk

SINJAI, BKM — Polres Sinjai mengungkap kasus penambangan liar di Bulupattuku Kelurahan Lamatti Rilau Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Jumat (12/1).
Satu unit alat berat dan tiga unik truk disita dan digiring ke Mapolres sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan penambangan dilakukan diduga ilegal berdasarkan ;aporan wraga setempat. Pemilik lahan dan alat berat serta mobil tongkang ini (dum truck) bernama H Daeng Mattata diamankan ke Mapolres.
”Kami dapat laporan dari warga dan kami langsung tindaklanjuti dan benar adanya,”ujar AKP Sardan.
Menurut Kasat dari hasil pengecekan di lokasi ditemukan alat berat dan mobil truk tongkang bukti adanya tumpukan batu dan timbungan hasil galian. Kemudian memanggil saksi-saksi yang ada di lokasi untuk melakukan interogasi awal dan memasang garis polisi di sekitar bukti.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang ada di sana untuk tahu siapa yang melakukan ini, kami mendapatkan nama H Daeng Mattata dan sekarang yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”katanya.
”Informasinya tersangka sudah lama bekerja dan memang tidak memiliki izin dari Pemkab,” katanya.
Sardan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan istansi terkait tambang dan ahli untuk melakukan pengecekan lapangan berkaitan dengan masalah koordinat, dokumen perizinan atas aktivitas penambangan tersebut. (din/E)



×


Polisi Sita Alat Berat dan 3 Truk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar