JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto kepada Syafruddin Nurdin.
Penyerahan SK ini berlangsung usai apel upacara dihalaman kantor bupati Jeneponto, Senin (15/1) oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. Bupati Iksan Iskandar berharap, dengan diserahkannya SK ini tugas dan tanggung jawab sebagai Sekkab ada di pundak Syafruddin Nurdin.
”Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik. Terutama dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai Sekkab Jeneponto”, harap Iksan.
Menurut bupati, sebetulnya penunjukan secara lisan sebagai Sekkab Jeneponto sejak 1 Januari 2018. Yakni sejak mundurnya mantan Sekkab Muh Syarif. ”Jabatan Sekkab ini sebenarnya tidak boleh kosong. Namun baru hari ini saya serahkan secara simbolis,” kata bupati.
Plt Sekkab Jeneponto, H Syafruddin Nurdin, mengatakan, terobosan yang akan dilakukan tentunya sama dengan Sekkkab sebelumnya. ”Namun saya akan berbuat untuk Jeneponto lebih baik dan berusaha bersinergi betul dengan legislatif dan eksekutif. Agar semua permasalahan gampang dicarikan solusinya. Karena itu kunci keberhasilan tugas sebagai Sekkab,” jelas Syafruddin. (krk/mir/c)
Bupati Serahkan SK Plt Sekkab Jeneponto
×

