LUWU, BKM — Pleno terbuka KPU Luwu dipimpin komisionser dari Divisi Teknis Suhaeb didampingi komisioner KPU Luwu lainnya, Zulkifli, Adly Agsha dan Istantia terkait penelitian syarat administrasi, dua paslon Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj dan Patahuddung-Emmy Tallesang (Pata-Emmy), Rabu (17/1/2018 ) memutuskan administrasi dua paslon untuk di lakukan perbaikan.
Kedua paslon tersebut diberi kesempatan tiga hari untuk perbaikan berkas syarat administrasi.
“Masih ada berkas dua paslon yang harus diperbaiki. Kita beri kesempatan perbaikan selama 3 hari, 18 hingga 20 Januari 2018,” kata Suhaeb di hadapan LO kedua laslon BM-SBj dan Pata-Emmy. (irwan musa)
Pleno Terbuka KPU: Berkas BM-SBj dan Pata-Emmy Diberi Waktu Perbaikan Tiga Hari
×

