pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sudhas Srisal Sawil: Jangan Jadikan Rakyat Komoditi Politik

SINJAI, BKM — Layanan kesehatan bagi masyarakat adalah amanat konstitusi sehingga negara hadir dengan membentuk BUMN BPJS sebagai satu satunya penyelenggara JKN.
Oleh karena itulah pemerintah memberikan ruang penganggaran dalam APBN/APBD dalam bidang kesehatan berupa subsidi premi iuran BPJS bagi warga negara.
Kendati demikian pemerintah masih membatasinya dengan kualifikasi, hanya masyarakat miskin dan tidak mampu yang ditanggung oleh pemerintah melauli program PBI APBN/APBD karena kemampuan keuangan negara/daerah.
Dengan dasar itulah Sudhas Srisal Sawil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai bersatu kala itu tahun 2016 getol memperjuangkan agar seluruh masyarakat sinjai mendapatkan hak jaminanan layanan kesehatan gratis melalui PBI BPJS bahkan sampai ke kementerian dalam negeri di Jakarta.
Itu dilakukan bersama Pemda (Sekda) dan DPRD (Ketua DPRD), Bappeda, BPKAD dan Dinsos.
Saat itu Pemda berdalih enggan melaksanakan program kesehatan gratis karena ada kekhawatiran akan berdampak hukum. Sehingga kami ke Jakarta meminta semacam legal opinion atau penjelasan terkait permendagri tentang pedoman penyusunan APBD, sekalipun pelaksana teknis bidang kesehatan waktu itu memverikan penjelasan bahwa siap melaksanakannnya karena selain menguntungkan masyarakat juga serta kesiapan anggaran masih cukup memadai. Jumlah warga Sinjai masih tergolong rendah dan daerah mampu membayarkannya.
Namun semua itu tinggal kenangan semata. Sebab Pemda tetap pada pendiriannya dengan tidak memberlakukan kesehatan gratis bagi warga Sinjai. Karena rasa khawatir akan melanggar ketentuan jika itu diberlakukan.
Sekarang ini nampaknya ada kondisi yang terbalik, dimana Pemda yang dulunya menolak mentah mentah, kini justru merekalah yang seolah memaksakan agar diberlakukan sekalipun dengan cara cara yang tidak sesuai ketentuan.
Misalnya, tiba tiba paripurna di DPRD, hingga beberapa anggota DPRD menolaknya karena tidak sesuai tata tertib DPRD.
“Apakah ini didasari karena “kepentingan politik” bupati sinjai sebagai petahana dalam pemilukada akan datang? Wallahu A’lam,” tutur Sudhas Srisal Sawil.
“Kami bukan menolak, sebab itu bertentangan dengan perjuangan kami terdahulu. Namun sekiranya Pemda ingin memaksanakan ini semua, maka kami sangat menyayangkannya,” cetusnya.
Sebab selain akan melanggar ketentuan PKPU 15 tahun 2017, pasal 89 ayat 2. Juga akan mengakibatkan daerah akan devisit dengan nilai yang sangat besar.
Selain itu akan berpotensi melanggar ketentuan tentang ambang batas nilai devisit. Kalau saja Pemda mentaktisi dengan cara memangkas anggaran OPD OPD maka sangat memprihatinkan karena semua kegiatan OPD sudah terstruktur dan matang dengan segala perencanaannya dan dapat menghambat pembangunan disektor sektor lain.
Tindakan Pemda ini sangat disayangkan karena tidak memasukkannya dalam pembahasan APBD pokok 2018 kala itu, lalu sekarang ada rencana “memaksakan” program ini, yang kami duga sarat akan politik praktis bupati menjelang pilkada.
Sehingga warga harus menjadi “komoditi politik” demikian halnya beberapa anggota DPRD yang saat ini menolak keras segala upaya pemerintah karena dinilai menyalahi ketentuan.
Maka patut pulah diduga bahwa sikap penolakan itu dilandasi muatan politis karena partai mereka mengusung calon lain dan sekiranya kesehatan gratis ini di loloskan maka calon mereka nampaknya akan kesulitan meraih suara kelak karena petahana lebih dulu mendapatkan jalan merebut hati masyarakat melalui program kesehatan gratisnya.
Sudhas Srisal Sawil juga berharap agar sandiwara politik ini, segera dihentikan dengan mengatasnamakan rakyat sebab tidak elok menjadi tontonan dan tidak memberikan pendidikan politik.
“Warga harus memdapatkan jaminan kesehatan, tetapi aturan tak boleh dikesampingkan hanya karena urusan politik dan meminta konsistensi pemda dengan tetap taat hukum,” terangnya. (Din)



×


Sudhas Srisal Sawil: Jangan Jadikan Rakyat Komoditi Politik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar