TAKALAR, BKM–Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial dalam waktu dekat akan mengucurkan bantuan dana sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK). Bantuan dana tersebut dari Kementerian Sosial yang dikemas dalam bentuk usaha ekonomi produktif (UEP) yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir yang memiliki usaha kecil menengah.
“400 KK warga pesisir di Takalar yang telah terdata akan menerima bantuan dana sebesar Rp 2 juta Per KK melalui program UEP milik Kementrian sosial,” Kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Takalar, H Muhammad Ridwan Tiro, Kamis (18/1).
Muhammad Ridwan menambahkan, total anggaran secara keseluruhan yang akan kucur sebanyak Rp 800 Juta. Untuk mengawal program usaha ekonomi produktif, dinas sosial telah membuka ruang pendaftaran untuk merekrut tenaga pendamping.
” Rekrutmen pendampingan program UEP telah dibuka seluas luasnya untuk masyarakat Takalar dan pendaftaran tenaga pendamping berakhir 20 Januari mendatang, tugas pendampingan nantinya adalah untuk melatih dan membimbing masyarakat penerima program UEP sekaligus mengawal program tersebut sehingga dapat tepat sasaran,” tandas Muhammad Ridwan Tiro.(ari Irawan)
Program UEP, Warga Pesisir Takalar Bakal Terima Rp2 Juta Setiap KK
×

