ENREKANG, BKM — Kabag Hukum Pemkab Enrekang, Haming, SH memprotes anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Enrekang yang diketuai Nurman Amir Eran Batu. Protes layangkan saat menghadiri rapat Bapenperda di Gedung DPRD Enrekang, Rabu (17/1) kemarin.
Menurutnya, rapat Bapenperda seharusnya digelar sebelum pembahasan APBD tahun anggaran 2018. Hal ini sesui dengan ketentuan yang atur dalam UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan, bahwa peraturan pembentukan Perda ditetapkan sebelum pembahasan APBD tahun berikutnya.
“Dalam UU sejatinya rapat ini dilakukan sebelum pembahasan, kenapa dilakukan setelah pembahasan APBD 2018,”jelas Haming. (her/C)
Kabag Hukum Protes Baleg
×

